
Lampung Timur, lantainewstv.com—Kronologi Laporan Polisi dugaan tipu gelap di Polsek Sekampung Polres Lampung Timur ini ketika sekira bulan Oktober 2013 Haji Sartoyo menitipkan mobilnya jenis Fuso dengan Nomor Polisi H 9484 VH untuk dijual di Show room mobil bekas milik SLN warga Desa Sumber Gede.
10 bulan kemudian disaat Sartoyo bersiap menunaikan ibadah haji dikabari bahwa mobilnya telah terjual dengan harga 70 juta namun Sulton mengatakan uangnya mau diputar dulu nanti keuntungannya akan dibagi.
Waktu berlalu berbagai upaya dilakukan Haji Sartoyo untuk mendapatkan uangnya tidak juga membuahkan hasil yang ahirnya Haji Sartoyo pun meminta diganti dalam bentuk berbagai macam merk mobil itu pun tidak membuahkan hasil karena dengan berbagai alasan Sulton tidak merealisasikam keinginan Haji Sartoyo dengan alasan mobil-mobil yang diminta Haji Sartoyo bukan miliknya tapi titipan orang lain.
“Saya minta diberi mobil saja nanti kalau uang saya kurang saya tambahi atau kalau lebih ya dipulangin tapi tetep gak ada hasil, Sulton bilang itu mobil orang,” Jelas Sartoyo.
soal mobil trek yang diduga membuat laporan saya gak jalan, mobil itu tidak pernah diserahkan ke saya hingga sekarang dan mobil itu bertahun-tahun dibengkel siapa yang mau dikasih mobil rusak, saya juga berusaha untuk cari pembeli mobil itu tapi jangan kan beli, orang nawar saja tidak, karena mobil itu sudah gak layak lagi,” Tambah Sartoyo.
Sementara itu Batik yang mewakili Haji Sartoyo membuat Pengaduan di Polsek Sekampung berharap “penyidik lebih realistis mobil itu hanya alibi gak mau menyerahkan uang Haji Sartoyo, bayangkan hanya ganti gagang pintu saja sudah 7 bulan, mobil sudah tidak ada bak lagi, sasis karatan, kabel-kabel kelistrikan tidak ada, jok sudah jebol dan tidak lagi terpasang serta sudah mati pajak selama 11 tahun dan gak tau juga apakah ada BPKB atau tidak,” Jelas Batik.
Melihat penyelidikan di Polsek Sekampung yang jauh dari harapan Batik berharap penyidikan ini diambil alih oleh Polda Lampung atau Provost memeriksa Penyidik Polsek Sekampung.
Sementara itu Sulton yang dikonfirmasi ketika masih menerima kunjungan dari Kuasa Hukum Haji Sartoyo Sopiyan Subing dari LBH Garuda Keadilan Indonesia mengatakan tidak bisa menanggapi karena persoalan tersebut sudah ditangani oleh Polsek Sekampung.
(Tim)