Bandar Lampung, lantainewstv.com–Polres Lampung Utara terus melakukan pemeriksaan terhadap 10 pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama) warga Lampung Utara.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, Satreskrim Polres Lampung Utara terus melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.
“Jadi dari 10 pelaku pemerkosa terhadap siswi tersebut baru 6 orang yang ditangkap Polisi,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik kepada awak media, Sabtu (16/3/2024).
Para pelaku yang ditangkap tersebut dengan lokasi penangkapan yang berbeda-beda, Dengan tiga lokasi berbeda-beda yakni ada yang ditangkap di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara sisanya ada yang ditangkap di Kecamatan Bukti Kemuning, Polisi juga tangkap para penjahat kelamin itu dengan waktu yang berbeda-beda, Pihaknya mengimbau untuk keempat pelaku tersebut yang belum ketangkap untuk menyerahkan diri.
Kemudian juga pihak keluarga yang tahu keberadaan dari keempat orang tersebut juga harus memberitahu polisi, Pelaku tindak pidana asusila anak di bawah umur ini untuk menyerahkan diri.
Terkait dengan kondisi korban sampai saat ini, mantan Kapolres Metro ini mengatakan, korban saat ini kondisinya sudah lebih baik kesehatannya, Termasuk fisik dan mentalnya juga sudah diberikan trauma healing oleh petugas, Korban belum bisa masuk sekolah dan masih trauma.
Korban juga sudah diberikan pendampingan kerja sama Unit PPA Provinsi Lampung dan Pemkab Lampung Utara, ia menambahkan, korban diharapkan semoga segera pulih dan bisa sekolah lagi seperti sediakala.
(Red)