35 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kalianda, Lamsel Di Tes Urine Narkotika.

Lampung Selatan, lantainewstv.com–Sejumlah 35 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, dilakukan tes urine narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (Napza).

Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono mengatakan, Lapas Kalianda menggelar penggeledahan dan tes urine napza acak hari Minggu (18/2/2024), sekitar pukul 22.30 WIB.

“Penggeledahan blok hunian A, B dan C serta melakukan tes urin napza secara acak kepada 35 orang warga binaan,” kata Chandran saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).

Chandran merincikan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif dalam melakukan Deteksi Dini 3+1, Yakni, gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Serta, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum ditambah back to basics,” urainya.

Chandran melanjutkan, Deteksi Dini 3+1 memiliki makna mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku, Kegiatan itu, imbuh Chandran, selesai pukul 23.30 WIB, dimana hasil penggeledahan petugas tak menemukan alat komunikasi ilegal maupun narkoba.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *