Jakarta, lantainewstv.com–Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tujuh dari 10 tersangka pengedaran 5 kilogram sabu dan 1.814 butir ekstasi, Jaringan peredaran narkoba ini menggunakan modus penyelundupan baru melalui transportasi udara yang melibatkan pegawai maskapai.
Wakil Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan, dua dari tersangka yang tertangkap adalah pegawai maskapai Lion Air, Mereka adalah petugas lavatory service berinisial DA dan RD.
Kasus ini terungkap usai Bareskrim Polri menangkap kurir berinisial MRP yang dibantu membawa narkoba dari Bandara Kualanamu Medan, Sumatra Utara ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Penangkapan dilakukan saat MRP mendarat, 22 Maret 2024.
“Kita berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841,” tutur Arie di Mabes Polri, Kamis (18/4/2024).
Dalam kasus ini, DA dan RD berperan sejak berada di Bandara Kualanamu, Sebagai pegawai maskapai, keduanya memiliki kesempatan mengambil dan memasukkan narkoba ke area bandara tanpa melalui proses pemeriksaan barang bawaan.
“Dua orang karyawan dari maskapai ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service,” ujar Arie.
DA dan RD kemudian menjemput MRP yang berada di antara penumpang, Mereka kemudian mengantar MRP menuju pesawat dengan mobil lavatory service, Di kendaraan ini juga, MRP menukar tas kosongnya dengan tas berisi narkoba yang disiapkan DA dan RD.
“Selanjutnya, tersangka tadi membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno Hatta,” kata Arie.
Usai penangkapan tiga tersangka, polisi kemudian memperoleh identitas dan keterangan anggota jaringan lainnya, Mereka adalah mantan operator Avsec Kualanamu berinisial HF yang menyediakan narkoba, BA, istri HF, yang berperan menyiapkan tiket dan memantau keberadaan MRP selama penerbangan.
Selain itu seorang kurir berinisial JD yang mengambil narkoba dari rumah HF dan menyerahkan kepada DA dan RD di dekat Bandara Kualanamu, Serta MZ yang ditangkap setelah proses control delivery.
“Ada tiga DPO [buron] yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E,” ujar Arie.
Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, Iyus Susianto turut hadir dalam konferensi pers Bareskrim Polri yang menampilkan dua anak buahnya, Dia mengklaim, perusahaan maskapai tersebut menyerahkan seutuhnya proses penyidikan jaringan narkoba tersebut kepada kepolisian.
Dia pun mengklaim, Lion Air tak pernah berkompromi dengan pegawai yang terbukti terlibat atau menggunakan Narkoba, Hal ini tertuang dalam kesepakatan kontrak kerja antara Lion Air dengan para pegawainya.
“Terkait karyawan kami sendiri bila terbukti terlibat dengan narkoba akan kami terminate. Tidak ada ampun,” kata Iyus.
(Red)